Day 11 Prabowo Gibran

Tom Lembong Dibidik Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 lalu. Seorang Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berinisial CS juga dijerat jadi tersangka. Tom Lembong diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak yang tidak berwenang. Yang menarik di sini adalah kerugian negara bukan berasal dari adanya uang yang masuk ke Tom Lembong namun berupa proyeksi nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara melalui BUMN. Kemudian apabila ditilik lebih lanjut, Lembong memberikan izin impor gula kepada sejumlah perusahaan swasta, yang dianggap merupakan pelanggaran Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang mengatur bahwa impor gula kristal putih hanya diperbolehkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sedangkan impor yang dilakukan adalah gula kristal mentah yang akan diolah menjadi gula kristal putih. Tricky juga ya ini aturan-aturan dan pembidikannya. Sebenarnya kalau ditelusuri lebih lanjut, menteri perdagangan lainnya juga melakukan impor gula dengan jumlah yang lebih besar. Ya mungkin memang begitulah permainan elite di negeri ini, makanya banyak yang memilih gabung sekubu sama pemerintah.

Mendagri Bantah Terjadi Deflasi


Mendagri, Tito Karnavian, nampaknya join dengan jajaran menteri lain yang sudah terlebih dahulu memberikan pernyataan kontroversial. Kali ini Mendagri membantah terjadinya deflasi di Indonesia. Padahal BPS mencatat pada Mei 2024 terjadi deflasi sebesar 0,03% secara bulanan (mtm). Kemudian pada Juni 2024 semakin dalam sebesar 0,08%. Pada Juli 2024 terus memburuk tembus 0,18%. Pada Agustus 2024, angkanya kembali ke level 0,03%, kembali memburuk pada September 2024 sebesar 0,12%. Mendagri menilai deflasi terjadi akibat adanya inflasi, ia membagi inflasi menjadi 2 jenis yaitu inflasi inti dan inflasi inflasi volatile goods atau inflasi barang/jasa. Tito lebih memilih menilai daya beli masyarakat dari inflasi inti, seperti pendidikan, perawatan pribadi dan jasa lainnya, hingga peralatan dan perlengkapan rutin rumah tangga. Apabila melihat data inflasi September 2024, perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang inflasi sebesar 0,38%, kemudian pendidikan sebesar 0,29%, dan perlengkapan peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12%.

"Artinya apa? masyarakat punya uang untuk merawat pribadi yang seperti datang ke salon, pijat-pijat kaki, potong rambut, buat facial-facial ada uang. Ini buktinya. Yang lain cukup tinggi adalah 0,12% perlengkapan pemeliharaan rutin rumah tangga. Artinya masyarakat beli kursi dan lain-lain. Kalau demand tinggi, harga naik, naiknya harga karena demand tinggi. Demand bidang ini tinggi. Artinya rakyat belanja kalau tidak belanja ya turun. Daya beli masyarakat ada," terangnya.

Wah gaplek sekali pack penilaiannya ini karena sama sekali tidak melihat perbandingan antara harga-harga dengan pendapatan masyakarat. Kalau mau lihat lebih cermat, inflasi itu kan harga naik ya, sementara apakah pendapatan masyarakat naik mengikuti inflasi??? Kalau engga kan ya jadinya masyarakat mengerem konsumsi, deflasi terjadi. Inflasi juga bukan hanya dipengaruhi demand, namun juga hal lain seperti naiknya bahan baku, turunnya nilai tukar Rupiah, dll. Memang gelap sekali nampaknya pengamatan pack mendagri ini, beliau menasbihkan diri sebagai penganut mahzab ekonomi Ndrewstjian yang melihat kondisi ekonomi dari kunjungan salon.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Inheritance (Pewarisan) di Java

Review Singkat Pilihan Transportasi Umum Rute Solo - Wonosobo

Physical address dan Logical Address dalam Jaringan Komputer