Tentang UKT dan IPI

Masih membahas seputar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal dari tahun ke tahun, yang menarik pada tahun ajaran baru nanti adalah pemberlakuan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) yang dikenakan kepada mahasiswa baru terutama yang diterima di PTN dengan status sebagai PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum). Apabila sebelumnya yang wajib dibayarkan oleh mahasiswa baru hanyalah UKT, nantinya juga akan ditambah dengan IPI. Hal ini sebenarnya adalah sebuah kondisi yang problematik, mengapa?

Mengutip artikel di harian Kompas, UKT pertama kali diterapkan di PTN pada tahun 2013. Konsep UKT ini adalah untuk menyederhanakan pungutan biaya kuliah. PTN hanya boleh memungut UKT, tidak boleh mengenakan biaya lain seperti uang lab, uang SKS, uang pembangunan gedung, dll. Besaran nilai UKT didapat dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah. Adapun BKT merupakan jumlah total biaya operasional per mahasiswa per semester pada sebuah program studi di PTN. Terasa sangat transparan ya, masih ada keterlibatan pemerintah juga di sana yang membantu menanggung biaya. Selanjutnya mari kita kupas lebih lanjut.

Adapun dalam pelaksanaannya, UKT dipecah menjadi sejumlah kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Berdasarkan lampiran Permendikbud no 55/2013 UKT dapat dibagi menjadi hingga 8 kelompok. Konsep yang ingin diusung adalah adanya subsidi silang, mahasiswa yang masuk kategori mampu akan membayar biaya yang lebih besar demikian pula sebaliknya mahasiswa yang tidak mampu akan dikenakan biaya yang lebih murah. Penentuan kelompok UKT ini umumnya berdasarkan pendapatan orang tua, setelah diterima sebagai mahasiswa akan diminta untuk mengumpulkan slip gaji orang tua (ada pula PTN yang meminta data lain seperti pembayaran rekening listrik dll). Umumnya kelompok UKT termurah di sejumlah PTN berada di kisaran 500 ribu, namun masih ada mahasiswa yang gratis yaitu yang mendapat fasilitas sebagai penerima KIP kuliah. Di atas kelompok termurah tersebut nominal UKT akan bervariasi mulai dari 1 jutaan, 2 jutaan, dst pada waktu itu. Nah bagaimana dengan sekarang?

Mari kita bandingkan nilai UKT tahun 2013 dengan yang terbaru tahun 2024. Kita ambil contoh di Universitas Indonesia (UI) sebagai PTNBH tersohor. Tahun 2013 di UI UKT terbawah ada yang gratis yang diperuntukkan bagi mahasiswa kurang mampu. Batas atas UKT untuk prodi bidang IPS mencapai 5 juta per semester dan untuk prodi bidang IPA mencapai 7,5 juta per semester. Saya coba mencari data yang lebih detail mengenai UKT di UI tahun 2013 per kelompoknya namun belum berhasil mendapatkan datanya. Selanjutnya mari kita tengok UKT UI yang akan dikenakan bagi mahasiswa baru angkatan 2024. Saya menemukan datanya di tautan ini. Kita ambil contoh sejumlah program studi yang berada di bidang kesehatan berikut ini

Pendidikan Dokter misalnya sebagai prodi yang prestisius UKT termurahnya 500 ribu rupiah, tentu tidak sembarang dan tidak banyak mahasiswa yang beruntung mendapatkan nominal semurah ini. Kemudian kelompok di atasnya ada UKT 1 juta per semester. Yang membuat saya terheran-heran adalah kelompok selanjutnya yaitu 12,5 juta per semester. Selisihnya itu lho, setelah 1 juta langsung 12,5 juta. Tidak ada UKT 2 jutaan, 3 jutaan, 4 jutaan, 5 jutaan? Bagaimana bisa ini, lalu untuk orang tua bergaji UMR 3 juta per bulan bakal kena UKT berapa ini? Tidak habis pikir ini yang ngide menetapkan nominalnya bagaimana itu. Mahasiswa yang orang tuanya PNS golongan 3 misalnya dengan gaji 3 juta rasanya tidak mungkin dapat UKT 1 juta karena dianggap penghasilan orang tua stabil sebagai PNS bisa jadi kena UKT 12,5 juta kalau masuk Pendidikan Dokter. Hal ini sangat berat karena belum mempertimbangkan tanggungan orang tua misalnya ada dua anak kembar masuk kuliah di UI prodi Pendidikan Dokter dan Farmasi dalam tahun yang sama, langsung bokek kena 12,5 juta x 2 orang. Dan ternyata selisih yang sangat njomplang ini juga ada di hampir semua prodi. Kita coba tengok ke prodi rumpun ilmu sosial yang tidak terlalu ramai peminatnya

Bisa kita lihat misalnya di Ilmu Filsafat, setelah kelompok UKT 1 juta langsung 7,5 juta per semester. Hal ini tidak memberi ruang untuk orang tua mahasiswa berpenghasilan UMR tingkat kabupaten dengan tanggungan anak sekolah lebih dari 1.

Kemudian selanjutnya mari kita tengok nomial IPI di UI tahun 2024 yang datanya bisa kita lihat di sini

Di UI terdapat 4 kelompok IPI, IPI kelompok 1 untuk UKT kelompok 1, IPI kel. 2 untuk UKT kel. 2, IPI kel. 3 dan IPI kel. 4 berlaku untuk UKT kel. 3, 4, dan 5. Jadi di sini UKT 500 rb dan 1 juta masih aman tidak kena pungutan IPI, tapi ya apa banyak mahasiswa yang masuk UKT 500 rb dan 1 juta? Mahasiswa kedokteran UI yang kena UKT 12,5 juta harus menanggung IPI 122,8 juta! Tentu hanya mahasiswa dari keluarga kaya yang dapat membayar UKT dan IPI dengan nilai yang sangat besar tersebut. Bagaimana dengan universitas lain? Mohon infonya di kolom komentar ya

Balik lagi, walaupun ada kelompok yang tidak kena pungutan IPI namun IPI ini sudah tidak sesuai dengan konsep awal UKT yang ingin menghapus pungutan-pungutan semacam uang pangkal, uang SKS dll. Jadinya malah balik seperti zaman dahulu sebelum ada UKT, mahasiswa membayar sejumlah komponen biaya secara terpisah. Seharusnya pungutan IPI ini dihapus karena bertentangan dengan semangat konsep UKT yang ingin meringankan mahasiswa.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Inheritance (Pewarisan) di Java

Review Singkat Pilihan Transportasi Umum Rute Solo - Wonosobo

Physical address dan Logical Address dalam Jaringan Komputer