Solusi UKT Mahal
Tingginya nominal UKT tahun ajaran mendatang menjadi topik yang masih hangat dibahas saat ini. Angka kenaikannya rata2 diatas 3x lipat dari nilai sebelumnya. Sebenarnya UKT ini ada beberapa tingkatan, namun tingkatan paling murah tidak mungkin didapat kebanyakan orang karena hanya diperuntukkan bagi penerima KIP yang jumlahnya terbatas itupun masih sering salah sasaran. Masyarakat kebanyakan adalah kelas menengah taraf gaji UMR yang seringkali tidak mungkin anaknya masuk kelas UKT terbawah, apalagi kalau orang tuanya PNS hampir bisa dipastikan dapat UKT level atas.
Naiknya UKT ini sebenarnya penyebabnya sangat sistematis. Salah satunya akibat banyaknya PTN yang diberi status sebagai PTNBH yang mana "dilepaskan" pemerintah agar menghidupi dirinya sendiri. Pada prakteknya PTNBH seringkali mengambil jalan pintas dengan membebankan biaya ke UKT mahasiswa. Padahal di sisi lain status PTNBH memberikan keleluasaan kepada universitas untuk mengembangkan bisnis yang diharapkan bisa jadi salah satu sumber pemasukan. Nah di sini absurd sebenarnya, lembaga pendidikan sebaiknya tidak diarahkan untuk berorientasi mencari keuntungan karena juga mengemban tanggung jawab sosial dan keilmuan.
Pemerintah nampaknya juga berusaha mengambil jalan pintas dengan mendorong skema student loan alias pinjaman. Menurut saya hal ini bukanlah solusi yang bijak karena justru akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari. Bayangkan untuk mendapatkan akses pendidikan yang merupakan salah satu bagian dari hak dasar manusia kita harus berhutang dulu, sungguh sebuah konsep yang sangat konyol. Apalagi mengingat negara ini memiliki konstitusi UUD 1945 yang menjamin bahwa negara memiliki tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas mulia yang seharusnya diemban malah coba dialihkan menjadi urusan individu. Kalau kuliah harus hutang dulu ke bank juga memungkinkan terjadinya kenaikan UKT yang lebih dahsyat lagi dan pemerintah bisa tutup mata terhadap kenaikannya karena pemerintah dapat berdalih "kan sudah difasilitasi lewat pinjaman".
Mekanisme student loan ini diadopsi dari Amerika Serikat. Sudah banyak yang menulis mengenai kegagalan program ini di sana karena membuat kehidupan mahasiswa setelah lulus tidak membaik, angsuran student loan menjadi tanggungan yang harus dilunasi sampai puluhan tahun dan sangat banyak yang mengalami gagal bayar. Walaupun biaya hidup di Indonesia belum sebesar di Amerika Serikat, sebaiknya kita tidak aneh-aneh mengadopsi student loan tersebut. Balik lagi ke UUD 1945 bahwa tugas negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apalagi ada tujuan Indonesia Emas 2045, gimana mau dapat emas kalau warganya kelilit hutang?
Solusi dari tingginya UKT yang benar hanya satu : campur tangan pemerintah untuk menurunkannya. Hapus sistem yang bikin UKT jadi mahal salah satunya label PTNBH. Porsi anggaran pendidikan yang digunakan untuk membantu operasional PTN harus diperbanyak karena sesungguhnya anggaran itu ada tapi pengalokasiannya tidak bijak, malah kebanyakan uang pemerintah untuk sejumlah program yang kalau dipikir urgensinya rendah, misalnya ada IKN dan kereta cepat. Indonesia Emas mustahil tercapai kalau kualitas SDMnya rendah, apakah negara kita bisa bersaing dengan negara lain kalau jumlah warga negara yang memperoleh akses pendidikan tinggi hanya 5%?
Jadi mari kita gaungkan terus bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan dari negara Indonesia sehingga tidak semestinya negara lepas dari tanggung jawab. Perluasan akses pendidikan tinggi adalah hal yang mutlak diperlukan sebagai modal pembangunan SDM. Pemerintah harus hadir, alokasi anggaran haruslah memihak rakyat dan tujuannya untuk meringankan rakyat. UKT mahal harus diturunkan, bukan dengan cara memberikan hutang ke mahasiswa tapi harus ada jaminan kuliah murah dari negara.
Comments
Post a Comment