Opini - Toko Offline

Belum lama ini pemerintah mengeluarkan peraturan melarang Tiktok Shop, alasan yang sering saya dengar adalah karena Tiktok Shop membuat pedagang offline kalah bersaing. Dari penjelasan yang sering saya dengar, harga barang di Tiktok Shop lebih murah karena diskon ataupun metode "dumpling" yang dilakukan pihak tertentu. Pemain besar seperti artis dengan followers yang bayak juga terjun di Tiktok ini untuk berjualan. Pedagang offline pun sebenarnya juga sudah berusaha mengikuti perkembangan zaman dengan ikut mempromosikan atau melakukan live berjualan di Tiktok, namun karena terlambat bergerak, jumlah followers yang tidak seberapa, akhirnya tetap kalah dengan pemain lama ataupun artis berfollowers banyak.

Kalau saya sendiri, ini sebenarnya tidak terlalu berpengaruh untuk saya karena saya tidak punya akun Tiktok. Namun menurut saya, melarang jualan di Tiktok pun belum cukup untuk menciptakan iklim usaha yang lebih "adil". Berikut ini beberapa hal yang menurut saya masih perlu dilakukan pemerintah :

1. Menertibkan parkir liar dan premanisme

Salah satu hal yang membuat pembeli tidak nyaman berbelanja secara offline, khususnya di pasar adalah adanya parkir liar dan premanisme. Belum lama ini ada netizen yang menceritakan betapa mahalnya parkir di Pasar Tanah Abang. Ditambah lagi dengan premanisme ataupun pungutan liar yang seringkali dialami pedagang di pasar. Hal ini membuat user experience yang didapat pembeli ketika mengunjungi pasar untuk berbelanja secara offline sangatlah buruk. Padahal berbelanja secara offline sebenarnya juga memiliki sisi positif salah satunya pembeli bisa langsung memastikan kondisi barang yang akan dibeli, namun apabila kondisinya tidak nyaman seperti ini tentu pembeli akan berpikir kembali apakah sepadan effort yang dikeluarkan dengan pengalaman yang diperoleh ketika mengunjungi pasar. Pemerintah perlu untuk menegakkan aturan secara tegas guna memberantas parkir yang semena-mena dan pungutan liar yang dialami pedagang. 

2. Membatasi impor barang "dumpling" dari luar negeri

Dumpling adalah menjual barang dengan harga yang lebih murah dari harganya di negara asal. Di salah satu berita online, presiden pernah menyampaikan pernah menemukan barang dengan harga yang tidak masuk akal, kalau tidak salah kaos seharga 5 ribu. Sungguh tidak masuk akal sepotong kaos hanya dihargai 5 ribu rupiah. Namun apabila hal tersebut benar terjadi, bisa dipastikan itu adalah akibat adanya dumpling. Biasanya barang-barang dari Tiongkok yang disinyalir telah di-dumpling. Mereka bisa melakukan itu karena produksi dilakukan dalam skala besar, didukung dengan upah buruh yang murah, dan dukungan politik dari negara. Pemerintah Indonesia perlu melakukan pengawasan terhadap barang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, jangan ada permainan dengan pihak-pihak tertentu, pastikan aturan ditegakkan dengan tegas agar tidak terjadi barang dari luar negeri dijual murah dengan harga yang tidak wajar sehingga mematikan barang sejenis yang diproduksi sendiri. 

 

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Inheritance (Pewarisan) di Java

Review Singkat Pilihan Transportasi Umum Rute Solo - Wonosobo

Physical address dan Logical Address dalam Jaringan Komputer